Halaman

Kasus Putus Sekolah di Indonesia

1. DUA KECAMATAN DI BOYOLALI RAWAN KASUS PUTUS SEKOLAH
(from : http://www.sapa.or.id , Sumber : Solopos (By. Zakaria Korda SAPA Kota Surakarta, Kab Boyolali))

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali menyebut Kecamatan Ampel dan Kecamatan Juwangi sebagai daerah rawan putus sekolah. Kondisi itu disebut-sebut dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Disdikpora Boyolali, Sutojoyo. Dia belum menyebut berapa angka putus sekolah di daerah tersebut. Namun dari beberapa kajian, Sutojoyo memastikan kondisi itu disebabkan faktor ekonomi warga."Kami pantau kasus itu dari berapa banyak yang ikut kejar paket. Tak banyak, sebagaimana kejar paket C ada 18 orang yang lima di antarnya tak masuk hadir saat ujian nasional tanpa keterangan. Yang tak terjaring (kejar paket)? Tetap kami upayakan, tapi berapa ya kami tak hafal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Boyolali, Sri Ariyanto menjelaskan tak banyak terjadi perubahan data mengenai tingkat pendidikan warga Boyolali. Seperti yang disampaikannya kepada Espos, akhir 2012 lalu, 30 persen warga Boyolali merupakan lulusan SD. Dari sejumlah temuan, terdapat sejumlah lulusan SD yang tak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya lantaran terkendala biaya. Hal itu sebagaimana ditemui di Repaking, Kecamatan Wonosegoro. Ironisnya, sejumlah anak di sana harus bekerja membantu orang tua untuk memenuhi kebutuhan pokok, makan.
"Tak ada biaya. Saya lulus SD, adik saya masih SD. Tapi saya tak melanjutkan sekolah, tak ada biaya," ungkap salah satu anak dari Desa Repaking, Dewi Andriyani. Dia dan dua adik perempuannya bekerja mencari lidi untuk dijual ibunya di pasar dalam bentuk sapu. Selain itu, mereka menyempatkan waktu meminta uang kepada pelintas jalan dengan alasan sebagai tambahan biaya untuk mencukupi kebutuhan membeli beras.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Boyolali, Bramastia menilai pemerintah kurang turun ke lapangan untuk menemukan kasus semacam itu. "Ini menjadi bukti, pemerintah kurang melihat kondisi riil. Secara normatif, Pemda Boyolali wajib mencari solusi dan masalah daerah rawan putus sekolah mestinya menjadi program prioritas," tukasnya.

2. TIAP MENIT, EMPAT ANAK INDONESIA PUTUS SEKOLAH

Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. “Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index,” ungkap Sekretaris Jenderal Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), dr Iskandar Irwan Hukom, di sela-sela penyerahan bantuan sebesar Rp 383,5 juta lebih di rumah belajar YCAB Duri Kepa.
Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah. Bahkan pada tahun 2010 usia sekolah yakni 7-15 tahun yang terancam putus sekolah sebanyak 1,3 juta. “Anak harus mempunyai hak bersekolah, ada potensi. Kita harapkan YCAB 2015 bisa menjangkau 5 juta anak-anak bisa sekolah, sekaligus menjadi inspirator mengikuti langkah kita,” ungkap Iskandar.

3. STATISTIK ANGKA PUTUS SEKOLAH D.I. YOGYAKARTA 2012

Angka putus sekolah mencerminkan jumlah penduduk usia sekolah yang sudah tidak bersekolah lagi atau tidak menamatkan pendidikan pada jenjang tertentu. Pada tahun ajaran 2011/2012, jumlah murid yang putus sekolah di DIY mencapai 1.149 siswa, terdiri dari 985 siswa dari sekolah yang berada di bawah naungan Diknas dan 164 siswa dari sekolah yang berada di bawah naungan non Diknas. Jumlah tersebut turun sekitar 19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 1425 orang siswa. Penyebab putus sekolah sangat beragam dan tergantung dari jenjang sekolah. Beberapa diantaranya adalah rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan orang tua, kondisi sosial ekonomi keluarga, keterbatasan serta kesulitan dalam mengakses infrastruktur pendidikan.
Berdasarkan distribusinya, jumlah anak putus sekolah terbanyak terdapat pada jenjang SLTA sederajat yakni sebanyak 61,44 persen dengan rincian SLTA sebanyak 146 anak, SMK 477 anak dan MA 83 anak. Sementara, jumlah anak putus sekolah pada jenjang SLTP sederajat dan SD sederajad masing-masing mencapai 20,97 persen dan 17,58 persen. Masih besarnya porsi anak putus sekolah pada jenjang SLTP ke bawah harus menjadi perhatian serius, karena hal ini menjadi kontraproduktif dengan kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Persoalan biaya seharusnya tidak lagi menjadi penyebab utama dalam kasus anak putus sekolah.

 4. ANGKA PUTUS SEKOLAH DAN KOMERSIALISASI PENDIDIKAN

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar  mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang berjalan selama tahun 2011. Menurutnya, berbagai data statistik menyebutkan, capaian kinerja pemerintah di bidang pendidikan tak menunjukkan hasil yang signifikan.
Ia menyoroti, hal yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah masih tingginya angka putus sekolah. Mengutip data, kata Raihan, terdapat 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang tidak menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Di sisi lain, masih ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA. Kemiskinan menjadi sebab utama angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya karena tingginya biaya pendidikan Menurutnya, faktor utama penyebab tingginya angka putus sekolah adalah ketidakmampuan masyarakat memenuhi biaya pendidikan.  “Kemiskinan menjadi sebab utama angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya,” kata Raihan kepada Kompas.com, pekan lalu, di Jakarta. 
Masih tingginya angka putus sekolah dan siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, dinilainya, cermin masih terbatasnya akses pendidikan yang bisa dijangkau masyarakat. Padahal, kata dia, dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan nasional telah mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2010, APBN untuk sektor pendidikan mencapai Rp 225 triliun, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp 249 triliun. Untuk tahun 2012 mendatang, APBN pendidikan kembali mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 286 triliun. Dana Bantuan Operasional (BOS) sebagai instrumen penopang rogram wajib belajar sembilan tahun juga meningkat dari tahun 2011 sebesar Rp 16 triliun, menjadi Rp 23 triliun untuk tahun 2012.
“Selain tidak tepat waktu, sasaran, dan penggunaan, nyatanya BOS tidak bisa mencegah praktek pungutan yang marak terjadi. Kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan ternyata tak berbanding lurus dengan upaya penghentian siswa putus sekolah,” papar Raihan.    Akan tetapi, tingginya alokasi APBN dalam sektor pendidikan, dinilainya menjadi ironis karena berbagai kebijakan pemerintah, menurut Raihan, justru turut berkontribusi terhadap tertutupnya akses pendidikan yang terjangkau dan Pemerintah terkesan membiarkan berbagai komersialisasi dan pungutan yang marak terjadi. Ia mencontohkan, salah satunya kebijakan mengenai rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).  

“RSBI hanya kebijakan asesoris yang berpotensi menghambat penuntasan program wajib belajar sembilan tahun, menghambat siswa miskin atas layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. RSBI hanya sarana seleksi status sosial,” ujarnya.

Jaminan melanjutkan pendidikan
Ditemui terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, pada tahun 2012 mendatang, kementeriannya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir angka putus sekolah.  Ia mengungkapkan, pada tahun 2010 dana BOS hanya meng-cover 70 persen biaya pendidikan. Hasilnya, sebesar 1,5 persen siswa SD drop out, dan yang tidak melanjutkan 8,87 persen dari 31 juta siswa. Untuk SMP, sebesar 1,61 persen drop out, dan 21,13 persen tidak melanjutkan. Sementara SMA, sebesar 2,86 persen drop out dan 33,11 persen tidak melanjutkan pendidikan. 
Salah satu yang dilakukan untuk menekan angka putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan, kata Nuh, adalah menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun, menuju wajib belajar 12 tahun. Mungkinkah? "Agar tidak putus sekolah dan melanjutkan ke SMP, maka harus kita jamin mereka bisa melanjutkan ke SMP, SMA, dan seterusnya. Cara menyelesaikannya? Tahun 2012 BOS kita naikkan. Perkiraan kita, jumlah siswa DO (drop out) dan tidak melanjutkan akan menurun secara signifikan," papar Nuh. Pada tahun 2012, pemerintah juga akan menjalankan rintisan dana BOS untuk SMA. Dengan demikian, harapannya, pada tahun 2013 program wajib belajar 12 tahun sudah bisa dilaksanakan. 











0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Diberdayakan oleh Blogger.

Most Viewed

TENTANG BARAKALLAH FOUNDATION

Demak, Jawa Tengah, Indonesia

Recent Posts

More Text