Halaman

Pengesahan Barakallah Foundation

Alhamdulillah, kemarin 5 September 2013 Barakallah Foundation resmi disahkan oleh pelopor-pelopor yang berjiwa sosial tinggi. Hari ini kami mendiskusikan beberapa penunjang jalannya Barakallah Foundation sehingga tercipta kesepakatan seperti berikut.

Latar Belakang berdirinya Barakallah Foundation
                Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak dapat merasakan bangku sekolah, bahkan yang telah duduk di bangku sekolah terancam putus sekolah karena terkendala faktor ekonomi. Padahal menurut  PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMO R 47 TAHUN 2008.

BAB VI
PENJAMINAN WAJIB BELAJAR
Pasal 9

  1. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
  2. Warga negara Indonesia yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar apabila daya tampung satuan pendidikan masih memungkinkan.
  3. Warga negara Indonesia yang berusia di atas 15 (lima belas) tahun dan belum lulus pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikannya sampai lulus atas biaya Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
  4. Warga negara Indonesia usia wajib belajar yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan, Pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib memberikan bantuan biaya pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun kenyataannya dana BOS dari pemerintah hingga sekarang belum merata sampai ke daerah terpencil, sehingga masih ada banyak anak usia sekolah yang tidak mengenyam bangku sekolah.

Visi 
Mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas generasi penerus Bangsa Indonesia
Misi
-          Memberikan bantuan beasiswa kepada siswa yang tidak mampu
-          Membantu mengadvokasi siswa yang tidak mampu kepada sekolah yang dituju
Sasaran
Siswa lulusan SD yang tidak mampu meneruskan ke SMP karena faktor ekonomi.
Struktur 
-          Koordinator                : Ilman Naafi’aa
-          Sekretaris I                 : Ridwan Ageng
-          Sekretaris II                : Dwi M
-          Bendahara                  : Fanada
-          Humas                        : Nur Khabib
Donatur
                Masyarakat umum yang mau membantu dengan ikhlas. Donasi dapat berupa uang atau keperluan sekolah untuk siswa baru SMP.
Ini adalah langkah awal kami untuk menggerakkan Barakallah Foundation, semoga dapat bermanfaat dan diridhoi Allah. 
Langkah selanjutnya yaitu
-          Pembuatan logo Barakallah Foundation
-    Pembuatan Rekening BRI dengan alasan Bank BRI sudah tersebar ke daerah terpencil di  Indonesia atas nama Ilman Naafi’aa karena struktur kami belum memenuhi untuk membuka Rekening bank atas nama Barakallah Foundation.
-          Menentukan daerah yang terdapat kasus putus sekolah
-          Sosialisasi ke calon donatur dan volunteer
-          Survey ke daerah tujuan
-          Memberikan beasiswa dan membantu advokasi ke sekolah yang dituju.

Text Widget

Diberdayakan oleh Blogger.

Most Viewed

TENTANG BARAKALLAH FOUNDATION

Demak, Jawa Tengah, Indonesia

Recent Posts

More Text